Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Penanganan Jiwasraya dari Zaman SBY hingga Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus gagal bayar atau default polis nasabah senilai Rp 12,4 triliun menjerat perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus ini kemudian menjadi semakin heboh karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Jiwasraya sudah bermasalah sejak 10 tahun lalu. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pun bereaksi. "Kalau di negeri ini tak satupun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya salahkan saja masa lalu," kata SBY seperti dikutip dari cuitan staf pribadinya Ossy Dermawan di akun Twitter @OssyDermawan, Jumat, 27 Desember 2019.

Jika ditarik ke belakang, upaya pembenahan sebenarnya telah dilakukan di masa pemerintahan kedua presiden tersebut. Tempo mengumpulkan sederet upaya tersebut, berikut di antaranya.

Zaman SBY

20 Oktober 2004, SBY dilantik menjadi presiden. Dua tahun setelah itu, Jiwasraya tercatat memiliki masalah keuangan berupa defisit hingga Rp 3 triliun lebih. Tahun 2006-2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan opini disclaimer atas laporan keuangan dari Jiwasraya.

Barulah pada tahun 2009, Menteri BUMN saat itu, Sofyan Djalil (sekarang Menteri Agraria dan Tata Ruang) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya. Usulan disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Akan tetapi, Sri Mulyani ingin agar Jiwasraya diaudit terlebih dahulu.

Usulan bailout ini juga ditulis dalam laman resmi Jiwasraya dalam sebuah artikel berjudul utang lenyap dalam operasi senyap. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim bercerita dalam artikel tersebut bahwa di tahun 2008, perusahaannya juga memiliki utang sebesar Rp 6,7 triliun. Maka, diajukanlah PMN meski gagal. “Kami sudah mengajukan PMN, tapi baru sebatas draf saja sudah ditolak,” kata dia.

Tahun 2010, Kepala BAPEPAM-LK atau Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan. Fuad Rahmany menilai pemberian PMN hanya akan berdampak pada kelayakan dan rencana penyehatan Jiwasraya. Sehingga pada akhirnya, PMN tak pernah diberikan.

Tahun 2012, Kementerian BUMN menyebut Dahlan Iskan justru sepakat menambah modal sebagai jalan penyehatan ke Jiwasraya. Namun dalam blognya, disway.id, yang diterbitkan Ahad, 29 Desember 2019, Dahlan menyatakan dirinya tak menyetujui PMN saat itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

10 menit lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

Presiden Jokowi kaget melihat jumlah dokter spesialis sangat kurang, sehingga Indonesia peringkat ketiga terbawah dalam rasio dokter dan masyarakat


Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

23 menit lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 jam lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi


Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

2 jam lalu

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon (kanan) berdiskusi dengan delegasi wartawan Indonesia peserta Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea di Seoul, pada Senin, 13 Mei 2024. ANTARA/Yashinta Difa.
Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

3 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

12 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.


Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

13 jam lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.